WahanaNews-Solo | Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berencana mengganti nama Jalan Diponegoro menjadi nama Jalan Ngarsopuro. Jalan Diponegoro berada di depan Puro Mangkunegaran.
Gibran mengatakan saat ini dia masih harus berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait rencana itu, termasuk kepada kalangan budayawan.
Baca Juga:
Polresta Solo Larang Nyalakan Petasan dan Konvoi saat Malam Tahun Baru
"Kemarin saya mengajukan (usul) pergantian nama jalan, tapi saya masih konsultasi dengan para budayawan, sama beliau yang di Mangkunegaran, di Jalan Diponegoro" kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (1/12/2022).
Gibran menyebut, nama Ngarsopuro itu bermakna ngarep puro atau di depan Puro Mangkunegaran. Menurutnya pergantian nama bisa dilakukan melalui peraturan wali kota (perwali).
"Pakai perwali aja beres. Itu kan masalah administrasi ganti alamat. Di jalan sana nggak ada apa-apa, paling cuma sekolah, kelurahan, kalau ganti administrasi gampang," ungkapnya.
Baca Juga:
Gibran Siap Jadi Penengah Konflik Keluarga Keraton Solo
Menurutnya, rencana pergantian nama Jalan Diponegoro menjadi jalan Ngarsopuro itu karena nama tersebut lebih terkenal.
Sementara itu, program revitalisasi Ngarsopuro hingga Jalan Gatot Subroto (Gatsu) saat ini masih dikerjakan. Di Jalan Gatot Subroto masih ada pekerjaan di bagian gang.
"Ngarsopuro sudah, Gatsu belum. Night market belum, tunggu ya. Gatsu yang belum selesai, yang dalam-dalam ada hiasannya. Patung sudah, kanopi juga sambil jalan," pungkasnya.[zbr]