JATENG.WAHANANEWS.CO, Kudus - Puluhan pengemudi becak motor (bentor) dan sopir truk sampah yang menggelar aksi damai di depan Pendapa Kabupaten Kudus pada Sabtu (25/1/2025) akhirnya mendapatkan solusi sementara dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Halil, turun langsung menemui para demonstran untuk mendengarkan aspirasi mereka dan memberikan penjelasan terkait kebijakan pengelolaan sampah.
Baca Juga:
Penutupan TPA Pesalakan dan Penolakan TPA Purana Perparah Masalah Sampah Pemalang
“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada jenengan (Anda semua) yang telah bersabar menunggu saya. Dalam audiensi tadi, perwakilan 10 orang sudah menyampaikan inti permasalahan. Keputusan hari ini adalah bahwa muatan sampah bisa dibawa ke gudang Dinas PKPLH, sementara waktu,” jelas Halil kepada para peserta aksi.
Ia menambahkan bahwa lokasi pembuangan sampah sementara berada di sisi barat jalan dekat gudang Dinas PKPLH. Namun, Halil menekankan pentingnya pemilahan sampah sebelum dibuang.
“Sebelumnya, saya mohon agar sampah dipilah antara organik dan anorganik. Jika tidak, kami tidak akan menerima sampah tersebut,” tegasnya.
Baca Juga:
TPA Tanjungrejo Kudus Dibuka Kembali Usai Warga Ajukan Tujuh Syarat
Aksi damai ini merupakan buntut dari dampak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo beberapa waktu lalu. Penutupan tersebut menyebabkan tumpukan sampah menggunung di berbagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di kawasan perkotaan.
Bahkan, sampah yang berserakan di sudut-sudut kota menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah berupaya menata TPA Tanjungrejo dengan menggunakan enam alat berat untuk mengurai tumpukan sampah dan mengurangi pencemaran. Namun, langkah ini dinilai belum cukup oleh warga Tanjungrejo, yang tetap menolak adanya tambahan sampah baru ke lokasi tersebut.