Untuk memperkuat gerakan ini, Wali Kota Magelang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2.1/164/250 tentang Gerakan ASN Nglarisi Pasar Rakyat Kota Magelang tertanggal 21 Maret 2025. Gerakan ini dimulai pada 24-27 Maret 2025.
"Ini merupakan program kami, 'Ngelarisi Pasar'. Ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah membuat program, menstimulasi agar pasar-pasar tradisional tidak mati, harus hidup. Kebijakan yang kita buat agar berdampak pada perputaran ekonomi di masyarakat," ujar Wali Kota Magelang Damar.
Baca Juga:
Seleksi ASN Berprestasi Kabupaten Sumedang 2026 Masuki Tahap Akhir, Gali Potensi dan Cetak Kader Pembangunan Daerah
Dia menjelaskan gerakan dimulai oleh ASN yang artinya ASN harus memiliki kepedulian dan inisiatif untuk menyukseskan gerakan itu.
Tidak hanya ditujukan untuk ASN, katanya, gerakan juga untuk semua masyarakat umum.
"ASN mencontohkan lalu diharap gaung ini gayung bersambut ke masyarakat yang lebih luas lagi," katanya.
Baca Juga:
Penuh Kebersamaan, SDN Cimuja Lepas 10 Siswa Kelas VI dan Dua Guru Alih Tugas
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]