Jateng.WahanaNews.co, Kudus - Sebanyak 53.876 warga Kabupaten Kudus Jawa Tengah mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram, yang pembagiannya dipusatkan di masing-masing balai desa di Kudus.
"Data keluarga penerima manfaat tersebut sesuai data yang diterima dari Pemerintah Pusat, yakni data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem -P3KE-," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus Agung Karyanto di Kudus, Selasa (30/01/24).
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Perbaiki Kolam Renang untuk Optimalkan Program Pembinaan Atlet Renang
Pendistribusian bantuannya, katanya, dimulai sejak awal Januari 2024 yang dimulai dari Kecamatan Kota. Sedangkan hari ini (30/1) di Kecamatan Dawe, kemudian hari berikutnya menyusul kecamatan lain, seperti Kecamatan Undaan dan Mejobo pada Rabu (31/01/24).
Kemudian hari berikutnya pada Kamis (1/2) menyasar warga di Kecamatan Jati dan Jekulo, Jumat (2/2) Kaliwungu, Gebog, dan Bae.
Dia menjelaskan, masing-masing keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah sebanyak 10 kilogram.
Baca Juga:
Pemkab Kudus Resmikan Area Traffic Control System untuk Urai Kepadatan Lalu Lintas
Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibi berharap bantuan beras 10 kg terhadap puluhan ribu keluarga selama enam bulan ke depan itu bisa mengurangi beban keluarga penerima manfaat.
"Tentunya ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan menangani kerawanan pangan, serta menanggulangi kekurangan pangan dan gizi," katanya.
Selain itu, bantuan pangan tersebut juga untuk penurunan angka stunting atau tengkes.
Muslim, warga Desa Kandangmas mengaku berterima kasih karena mendapatkan bantuan beras 10 kg, sehingga bisa dipakai untuk kebutuhan makan setiap harinya.
Apalagi, katanya, harga beras sekarang juga cukup mahal, sedangkan dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]