Jateng.WahanaNews.co, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, secara resmi mulai mengoperasikan Area Traffic Control System (ATCS) pada hari Senin. Sistem pengendali lalu lintas ini dapat mendeteksi kepadatan arus lalu lintas sehingga dapat mengurai kemacetan dan membuat arus lalu lintas setempat menjadi lebih lancar.
Peresmian ATCS ditandai dengan pemotongan pita oleh Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto dan Kasatlantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Lanjutkan Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau Setelah Kasus Korupsi
Keberadaan ATCS di kompleks Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, kata Hasan Chabibie, merupakan salah satu ikhtiar pemkab setempat untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat di persimpangan jalan.
Hasan optimistis peralatan modern berbasis teknologi tersebut akan menjadi solusi layanan lalu lintas di Kabupaten Kudus makin lancar. Hal ini karena bisa diatur ketika terjadi kepadatan arus lalu lintas sehingga tidak timbulkan permasalahan.
Selain itu, kata dia, banyak keuntungan dari ATCS tersebut, termasuk membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.
Baca Juga:
KPU Kudus Libatkan Penyandang Difabel Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Untuk mengetahui dampak positifnya pengoperasian ATCS di Simpang Pentol, Jalan Jenderal Sudirman Kudus, dia menginstruksikan Dishub Kudus mengevaluasi sebelum dan sesudah pengoperasian ATCS tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengungkapkan bahwa lokasi ATCS baru satu titik meskipun kelak berkembang ke lokasi lain yang menjadi prioritas.
Untuk mengoperasikan ATCS, kata dia, lampu pengatur lalu lintas yang lama diganti dengan yang baru serta dibuatkan ruang kontrol di Kantor Dishub Kudus untuk memantau kondisi lalu lintas.