Untuk membuat sanggahan, peserta seleksi CPNS 2021 harus login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.
Baca Juga:
Serangan Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah Islamabad, Sekjen PBB Angkat Suara
Penilaian SKD dan SKB CPNS 2021
Sementara itu, sebelum membuat sanggah, sebaiknya peserta seleksi CPNS perlu memahami aturan penilaian SKD dan SKB CPNS 2021.
Baca Juga:
Java Jazz Festival 2026 Umumkan Lineup Awal, Hadirkan Musisi Dunia Lintas Generasi
Pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada peraturan mengenai pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengadaan PNS tahun ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Menilik Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).