Untuk membuat sanggahan, peserta seleksi CPNS 2021 harus login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.
Baca Juga:
94 Calon Jemaah Haji Asal Sumedang Kloter 29 KJT Bertolak dari Asrama Embarkasi Indramayu Menuju BIJB Kertajati
Penilaian SKD dan SKB CPNS 2021
Sementara itu, sebelum membuat sanggah, sebaiknya peserta seleksi CPNS perlu memahami aturan penilaian SKD dan SKB CPNS 2021.
Baca Juga:
Menguatkan Distribusi Pangan Antar Daerah,Pemkab Karo dan Tapsel Bahas Kerja Sama Pengendalian Inflasi
Pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada peraturan mengenai pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengadaan PNS tahun ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Menilik Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).