WahanaNews-Jateng | Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, tampak marah terima banyak laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran sembako program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan Arif saat rapat koordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendapa Kabumian, Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga:
Polda Banten Jerat 3 Tokoh Organisasi dalam Kasus Intimidasi Investor
Dalam acara tersebut, Arif juga sekaligus mengklarifikasi laporan tersebut kepada pendamping PKH, meski pengawasan BPNT dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Ini sifatnya rapat koordinasi, kami ingin tahu apa kendala atau persoalan yang terjadi di lapangan.
Karena saya mendengar banyak laporan dalam penyaluran sembako itu ada yang tidak beres," kata Arif.
Baca Juga:
Dilibas Pasangan Denmark, Fajar/Rian Gagal Melaju ke Final Thailand Open 2025
Salah satu informasi yang diterima Arif, untuk menjadi agen E-Warung di Kecamatan Petanahan dimintai uang hingga Rp 10 juta.
"Di Kecamatan Petanahan informasinya untuk bisa jadi E-Warung apakah benar dimintai uang Rp 10 juta.
Itu yang minta siapa? Mengalirnya ke siapa saja?" tanya Arif.