Sedangkan anggaran untuk setiap sekolah antara Rp150 juta hingga Rp200 juta karena disesuaikan dengan kerusakan di masing-masing sekolah.
Untuk anggaran dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) alokasinya berkisar Rp8 miliar, yakni Rp5,3 miliar di antaranya untuk SD dan Rp2,7 miliar untuk SMP.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan Semua Warga Memiliki Sanitasi Layak untuk Kesehatan
Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebut, tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Kecamatan Undaan, Kecamatan Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo dan Gebog.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]