Sebagai informasi, ada sembilan desa di Kecamatan Ngawen yang terdampak tol Solo-Jogja.
Sembilan desa itu yakni Senden, Manjungan, Pepe, Ngawe, Gatak, Tempursari, Kahuman, Duwet, dan Kwaren.
Baca Juga:
Wanti-wanti Calon Hakim MK, Safaruddin: Harus Ingat Dipilih DPR Saat Menjabat di MK
Total anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi itu mencapai Rp650 miliar.
Tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja mengaku selalu memberikan nilai ganti rugi di atas harga pasaran.
“Pembayaran uang ganti rugi juga tak ada pemotongan sepeser pun,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono.[non]