Pada sarpras sampah, ia melihat Pemkab pada tahun ini harus bergerak cepat untuk segera membuat tempat pengelolaan yang mumpuni, termasuk di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Serta mendorong agar pelaksanaan pengolahan sampah di tingkat terbawah juga dilakukan.
“Kita butuh infrastruktur mumpuni untuk mengelola sampah, apalagi sekarang Pemalang darurat sampah. Jadi kebutuhan alokasi pembelian sarpras pengolahan sampah harus segera dilaksanakan kegiatannya, sehingga yang menumpuk di jalanan kota tidak kembali terjadi,” terangnya.
Baca Juga:
Tiga Proyek Sampah Jadi Listrik Masuk PSN, Bekasi hingga Denpasar Jadi Tahap Awal
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]