Tejo juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat ataupun komunitas yang menerbangkan balon udara dengan aman sesuai ketentuan.
Hal ini mengacu pada ketentuan kegiatan penerbangan balon udara yang memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan, diantaranya yakni memiliki paling sedikit 3 tali tambatan, dilakukan sejauh mungkin dari jaringan listrik dan memiliki ketinggian maksimal 150 meter pada permukaan tanah.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Kami berterima kasih atas kerja samanya untuk turut menjaga aset ketenagalistrikan, dengan menerbangkan balon udara yang aman sesuai ketentuan," ungkap Tejo.
Sebab, apabila balon udara tersebut terbang bebas atau tidak tertambat, dapat membahayakan jaringan listrik tegangan ekstra tinggi (SUTET) dan tegangan tinggi (SUTT).
Berdasarkan pengalaman sepanjang 2017 hingga 2023, balon udara yang diterbangkan secara liar atau tidak tertambat, telah berulang kali tersangkut di jaringan SUTT.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Hal tersebut menyebabkan kerugian tidak hanya pada masyarakat setempat, namun juga pada aktivitas perkantoran baik pemerintahan maupun swasta," kata Tejo.
Meskipun balon udara tertambat, tidak mengurangi antusiasme masyarakat dalam festival yang rangkaiannya sudah dimulai selama delapan tahun terakhir tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui portal resmi Jatengprov.go.id turut memberi imbauan untuk mengikat balon udara pada saat penyelenggaraan festival tersebut.