Mereka mengungkapkan, sekitar 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan sudah pernah melakukan kegiatan seksual.
Temuan ini disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Robert Parlindungan S.
Baca Juga:
Rumah Terancam Dilelang,Pemilik Awal Dan Bank Serta Notaris Digugat Pembeli ke Pengadilan.
Sebelumnya Kementerian PPA melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA, hingga terungkap hasilnya.
“Kemudian yang pernah terlibat pornografi. Jadi sudah praktek langsung ya, 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan,” kata Robert di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dari data yang sama juga mencatat ada 66 persen anak laki-laki yang pernah menonton kegiatan seksual melalui platform game online.
Baca Juga:
Inovasi Hijau PLN Icon Plus, Hadirkan EV Charging Station Tenaga Surya PV Rooftop
Begitu juga, terdapat 63,2 persen anak perempuan yang pernah menonton pornografi.
“66 persen anak laki-laki sudah pernah menyaksikan seksual dari game online. Demikian anak perempuan hampir sama 63,2 persen,” ujarnya.
Selain itu, Robert juga mengungkapkan anak-anak baik laki-laki maupun perempuan pernah mengirimkan foto terkait konten porno melalui media online.