Mereka mengungkapkan, sekitar 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan sudah pernah melakukan kegiatan seksual.
Temuan ini disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Robert Parlindungan S.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Sumut
Sebelumnya Kementerian PPA melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA, hingga terungkap hasilnya.
“Kemudian yang pernah terlibat pornografi. Jadi sudah praktek langsung ya, 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan,” kata Robert di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dari data yang sama juga mencatat ada 66 persen anak laki-laki yang pernah menonton kegiatan seksual melalui platform game online.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Peran PLN Atasi Sampah lewat Program 'Zero Waste Warriors' di Seluruh Indonesia
Begitu juga, terdapat 63,2 persen anak perempuan yang pernah menonton pornografi.
“66 persen anak laki-laki sudah pernah menyaksikan seksual dari game online. Demikian anak perempuan hampir sama 63,2 persen,” ujarnya.
Selain itu, Robert juga mengungkapkan anak-anak baik laki-laki maupun perempuan pernah mengirimkan foto terkait konten porno melalui media online.