“Kemudian 38,2 persen, ada 39 persen itu pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media online. Jadi cukup besar ya,” kata dia.
Robert juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, jika menemukan ada akun media online yang mengganggu kenyamanan anaknya atau mengirimkan konten pornografi kepada anaknya untuk dilaporkan ke tempat yang telah disediakan KPPPA.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
Pengaduan juga dapat disampaikan melalui nomor hotline layanan SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-192.
“Kita juga ada layanan online 129 atau WhatsApp 08111-129-192 itu ada operator 24 jam untuk bisa menerima pengaduan,” kata Robert, dikutip dari Kompas.com dalam artikel Kementerian PPPA: 34,5 Persen Anak Laki-laki Sudah Lakukan Kegiatan Seksual, 66 Persen Tonton Pornografi.[non]
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Miris Gadis 14 Tahun Wonogiri Digilir 7 Anak SMP: Tinggal di Rumah dengan Kakek Neneknya.