Jateng.WahanaNews.co, Purwokerto - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, mengajak pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk memanfaatkan e-Katalog dalam pengadaan barang/jasa di desanya.
Saat ditemui usai membuka Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Desa yang digelar LKPP di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas, Kamis (29/2/2024) siang, Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya menyosialisasikan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 2022 sampai dengan model transaksi pengembangannya lewat e-Katalog.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Dan wilayah Banyumas kita pilih karena memang dari serangkaian hasil evaluasi ini, ada daerah-daerah yang perlu diingatkan. Maksud saya, diingatkan itu dalam konteks bersama-sama kemudian fokus pada pengadaan barang/jasa yang manfaat dan sesuai dengan aturannya," kata pria yang akrab disapa Hendi itu.
Disinggung mengenai rapor Kabupaten Banyumas dalam hal pengadaan barang/jasa seperti yang disampaikan saat pembukaan sosialisasi, dia mengatakan pemerintah pusat menargetkan penggunaan produk dalam negeri untuk kegiatan pengadaan barang/jasa paling tidak sebesar 95 persen meskipun capaian dari seluruh wilayah Indonesia baru sekitar 90 persen.
Akan tetapi dalam laporan pengadaan barang/jasa di Banyumas, realisasi penggunaan produk dalam negeri di kabupaten itu hanya sebesar 43,57 persen.
Baca Juga:
PLN Kolaborasi dengan Pemda Banyumas Manfaatkan Sampah untuk Co-firing PLTU
"Tadi saya sampaikan ke Pak Sekda (Penjabat Sekretaris Daerah Banyumas Junaidi, red.), ini mungkin ada kekeliruan pencatatan atau mungkin kawan-kawan Banyumas belum melaporkan yang sesungguhnya karena enggak mungkin 43 persen merupakan pembelian produk dalam negeri di Banyumas," katanya.
Padahal seperti yang diketahui bersama, kata dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) banyak digunakan untuk pembangunan jalan.
Ia pun mencontohkan pasir, paving, dan aspal yang digunakan untuk pembangunan jalan merupakan produk-produk lokal, bukan produk impor.