Petugas lalu mengejar dengan mobil patroli.
Dua orang itu dicegat petugas di KM 434.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Buka Hari Relawan PMI dan Tutup GSK PMI Tahun 2025
Oleh petugas, dua orang itu dikawal untuk keluar tol melalui Gerbang Tol Gayamsari di KM 433.
"Ketangkep di dekat GT Gayamsari."
"Kami kawal kalau kami naikan mobil patroli tidak muat," jelas Ronni.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
Selepas itu, petugas tol sempat menanyakan kelengkapan surat.
Kemudian diserahkan ke satuan Patroli Jalan Raya (PJR).
"Kami serahkan ke PJR untuk penindakan selanjutnya," bebernya.