Petugas lalu mengejar dengan mobil patroli.
Dua orang itu dicegat petugas di KM 434.
Baca Juga:
Bupati Bersama Ketua DPRD Karo dan Forkopimda Karo Ikuti Pidato Presiden RI Penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Oleh petugas, dua orang itu dikawal untuk keluar tol melalui Gerbang Tol Gayamsari di KM 433.
"Ketangkep di dekat GT Gayamsari."
"Kami kawal kalau kami naikan mobil patroli tidak muat," jelas Ronni.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Selepas itu, petugas tol sempat menanyakan kelengkapan surat.
Kemudian diserahkan ke satuan Patroli Jalan Raya (PJR).
"Kami serahkan ke PJR untuk penindakan selanjutnya," bebernya.