Petugas lalu mengejar dengan mobil patroli.
Dua orang itu dicegat petugas di KM 434.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Oleh petugas, dua orang itu dikawal untuk keluar tol melalui Gerbang Tol Gayamsari di KM 433.
"Ketangkep di dekat GT Gayamsari."
"Kami kawal kalau kami naikan mobil patroli tidak muat," jelas Ronni.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Selepas itu, petugas tol sempat menanyakan kelengkapan surat.
Kemudian diserahkan ke satuan Patroli Jalan Raya (PJR).
"Kami serahkan ke PJR untuk penindakan selanjutnya," bebernya.