WahanaNews-Jateng | 11 orang bandar narkoba di Lapas Kedungpane dipindahkan ke Lapas Hihrisk Nusakambangan.
Pemindahan 11 bandar narkoba ke lapas highrisk dilakukan pada Jumat (11/3/2022) malam.
Baca Juga:
BRIN Lakukan Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir
Pemindahan dilakukan secara mendadak pukul 22.00 menggunakan bus transpas dan dikawal oleh anggota Polda Jateng.
Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan pemindahan dilakukan dalam rangka untuk pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas.
Selain itu untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas.
Baca Juga:
Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT: Polisi Ungkap 13 Momen Penting dalam Rekaman CCTV
"Saat ini penghuni mencapai 1.698 narapidana yang terdiri dari napi dan tahanan.
Sedangkan kapasitas hunian yang layak adalah 663 orang," jelasnya, Sabtu (12/3/2022).
Pihaknya secara tegas mengingatkan akan mengirim bandar ke Lapas Highrisk Nusakambangan jika napi masih bermain narkoba.