Lapas Karanganyar menggunakan sistem one man one cell, atau satu sel dihuni satu orang. Selain itu akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas.
“Kami tidak main-main memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Highrisk Nusakambangan, jika napi masih bermain narkoba,” tegasnya.
Baca Juga:
Tentang Penertiban Pedagang Musiman di Pasar Sumbul
Ia mengatakan pemindahan narapidana bandar narkoba sesuai dengan semangat tiga kunci Pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kemudian pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.[non]