WahanaNews-Jateng | 11 orang bandar narkoba di Lapas Kedungpane dipindahkan ke Lapas Hihrisk Nusakambangan.
Pemindahan 11 bandar narkoba ke lapas highrisk dilakukan pada Jumat (11/3/2022) malam.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pemindahan dilakukan secara mendadak pukul 22.00 menggunakan bus transpas dan dikawal oleh anggota Polda Jateng.
Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan pemindahan dilakukan dalam rangka untuk pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas.
Selain itu untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Saat ini penghuni mencapai 1.698 narapidana yang terdiri dari napi dan tahanan.
Sedangkan kapasitas hunian yang layak adalah 663 orang," jelasnya, Sabtu (12/3/2022).
Pihaknya secara tegas mengingatkan akan mengirim bandar ke Lapas Highrisk Nusakambangan jika napi masih bermain narkoba.