Selain itu, peningkatan kapasitas APIP juga menjadi perhatian, baik dalam aspek sumber daya manusia, anggaran, maupun kelembagaan. Penguatan peran APIP tidak hanya sebatas pengawasan internal, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah," papar Mahendra.
Raden Suhartono, Deputi PPKD BPKP, dalam paparannya menyoroti tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terkait penerimaan daerah dan pengelolaan keuangan.
Baca Juga:
Rumah yang Dirampas Tanpa Palu Hakim
Salah satu permasalahan yang ditemukan adalah penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak mempertimbangkan potensi ekonomi yang ada, serta masih adanya manipulasi data dalam pencatatan pendapatan daerah.
"Ketergantungan terhadap dana transfer daerah juga menjadi perhatian, karena berisiko memunculkan penyalahgunaan wewenang dalam pengalokasiannya. Masalah pengelolaan BUMD juga menjadi fokus dalam evaluasi MCP. Dari 1.156 BUMD yang ada, sebanyak 291 mengalami kerugian, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah masih perlu perbaikan signifikan," tambah Raden.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Pihaknya menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengutamakan pencegahan sebagai strategi utama.
Baca Juga:
Pj. Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono Hadiri Pembahasan APBD 2025 Kota Tegal
"Pencegahan yang efektif dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pendekatan sistem, pendekatan regulasi, dan pendekatan penghapusan peluang korupsi," ujar Setyo.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]