Jateng.WahanaNews.co, Demak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, masih menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten, setelah menyelesaikan rekapitulasi 10 kecamatan pada hari pertama, dengan empat kecamatan tersisa.
"Sejak hari Minggu (3/3/2024) hingga siang ini (4/3/2024) sudah melakukan rekapitulasi di 10 kecamatan dari 14 kecamatan di Kabupaten Demak," kata Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati disela-sela rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Demak di Demak, Senin (4/3/2024).
Baca Juga:
Kemensos Lakukan Pendampingan Menyeluruh Kasus Rudapaksa di Demak Jateng
Ia menargetkan hari ini proses rekapitulasi bisa selesai, karena saat ini hanya menyisakan empat kecamatan. Keempat kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Bonang, Karang Tengah, Guntur, dan Mranggen.
Sementara pada hari pertama, yakni Minggu (3/3/2024) tercatat ada delapan kecamatan, sedangkan hari ini (4/3) sudah menyelesaikan dua kecamatan, sehingga menyisakan empat kecamatan.
Selama proses rekapitulasi, kata dia, berjalan lancar.
Baca Juga:
Pemkab Demak Siap Tanam Padi Serempak Oktober 2024, Bergantung Air Waduk
"Kalaupun ada catatan, terkait kesalahan input pemilih yang harusnya masuk di kelompok perempuan namun dimasukkan ke kelompok laki-laki," ujarnya.
Meskipun demikian, kata dia, tidak mempengaruhi jumlah suara karena total suara tetap sama.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Demak pada Pemilu 2024 sebanyak 896.901 jiwa. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suaranya sebanyak 3.658 TPS yang tersebar di 14 kecamatan di 249 desa/kelurahan.