Saat proses penyortiran dan pelipatan, KPU Temanggung menemukan kekurangan atau kerusakan surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 1.850, DPR RI sebanyak 1.209, DPD 8.274 lembar, untuk DPRD provinsi sebanyak 1.170, sedangkan DPRD kabupaten sebanyak 1.394 lembar.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]