Ia beralasan UNS mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga masih menunggu bukti yang lebih kuat.
"Kita serahkan kepada Polresta Surakarta. Tentunya mereka punya cara-cara mereka sendiri yang bisa membuktikan secara ilmiah kejadian yang sebenarnya," katanya.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Ia berharap hasil otopsi dan penyelidikan dari Polresta Surakarta bisa memberi kepastian mengenai nasib nahas Gilang yang meninggal saat berkegiatan di kampus.
"Autopsi inilah yang bisa menjelaskan, sebenarnya ada apa," katanya.
Meski demikian, ia memastikan UNS akan mengambil langkah yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur yang mengakibatkan meninggalnya Gilang.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
"Kalau memang ada yang salah prosedur, pasti kami akan mengambil langkah yang lebih tegas. Tapi tentunya kita tetap menjaga asas praduga tak bersalah," katanya. [non]