Ia beralasan UNS mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga masih menunggu bukti yang lebih kuat.
"Kita serahkan kepada Polresta Surakarta. Tentunya mereka punya cara-cara mereka sendiri yang bisa membuktikan secara ilmiah kejadian yang sebenarnya," katanya.
Baca Juga:
Jaksa Agung Kocok Ulang Jabatan: Harli Siregar Pindah ke Sumut, Revanda Sitepu Jabat Kajari Deli Serdang
Ia berharap hasil otopsi dan penyelidikan dari Polresta Surakarta bisa memberi kepastian mengenai nasib nahas Gilang yang meninggal saat berkegiatan di kampus.
"Autopsi inilah yang bisa menjelaskan, sebenarnya ada apa," katanya.
Meski demikian, ia memastikan UNS akan mengambil langkah yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur yang mengakibatkan meninggalnya Gilang.
Baca Juga:
Pria di Teluk Bintuni Kabur Usai Hamili Anak Pacar yang Masih di Bawah Umur
"Kalau memang ada yang salah prosedur, pasti kami akan mengambil langkah yang lebih tegas. Tapi tentunya kita tetap menjaga asas praduga tak bersalah," katanya. [non]