WahanaNews-Jateng | Salah seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra, meregang nyawa saat mengikuti pendidikan latihan (Diklat) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Pihak kampus negeri yang berada di Solo itu menyatakan akan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Jaksa Agung Kocok Ulang Jabatan: Harli Siregar Pindah ke Sumut, Revanda Sitepu Jabat Kajari Deli Serdang
Potret prosesi pemakaman mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra, di rumahnya pada Senin (25/10/2021).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNS, Achmad Yunus mengakui panitia sudah mengajukan izin untuk mengadakan kegiatan tatap muka saat PPKM berlangsung.
Pihak kampus pun merestui Diklat Pra Gladi Patria Angkatan 36 yang diselenggarakan Menwa UNS itu dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan dan norma umum kegiatan di kampus.
Baca Juga:
Pria di Teluk Bintuni Kabur Usai Hamili Anak Pacar yang Masih di Bawah Umur
"Sudah ada izin dari kami untuk berkegiatan hanya di lingkungan kampus dan sekitarnya," katanya melalui pesan singkat, Senin (25/10).
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan pihak kampus juga sudah meminta keterangan lebih lanjut dari pihak panitia setelah peristiwa terjadi.
Dari keterangan yang diperoleh, panitia mengklaim kegiatan berlangsung sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan kampus.