WahanaNews-Jateng | Seorang pelatih sepak bola di Brebes, Jateng, berinisial AS, 22, warga Bantarkawung, ditangkap aparat Polres Brebes karena tindak asusila pelecehan seksual.
Tak tanggung-tanggung, pelaku lakukan sodomi pada 7 anak di bawah umur. Yang seluruhnya merupakan anak didik pelaku.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Dalam aksinya, pelatih sepak bola di Brebes itu mengiming-imingi korbannya dengan memberikan jaringan internet gratis atau Wifi dan handphone untuk main bareng game online atau, yang populer dengan istilah mabar.
Modus AS itu diungkapkan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, melalui Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, saat melakukan gelar kasus sodomi di Mapolres Brebes, Jumat (4/2/2022).
Arwansa menyebut perbuatan bejat AS itu terungkap sejak 8 Oktober 2021, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 10 Januari 2022.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
“Pelecehan seksual dilakukan pelaku saat para korban bermain game online. Saat main game online itulah, pelaku melancarkan aksinya kepada korban,” ujar Kompol Arwansa.
Semua korban pelecehan seksual merupakan anak laki-laki yang berusia 8 sampai 11 tahun. Mereka disodomi secara bergantian di waktu yang berbeda.
Terungkapnya perbuatan bejat pelaku yang melakukan sodomi kepada anak didiknya itu setelah para orang tua korban melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.