WahanaNews-Jateng | Seorang pelatih sepak bola di Brebes, Jateng, berinisial AS, 22, warga Bantarkawung, ditangkap aparat Polres Brebes karena tindak asusila pelecehan seksual.
Tak tanggung-tanggung, pelaku lakukan sodomi pada 7 anak di bawah umur. Yang seluruhnya merupakan anak didik pelaku.
Baca Juga:
Manfaat Makan Bersama Keluarga, Kunci Membangun Keharmonisan dan Menjaga Kesehatan
Dalam aksinya, pelatih sepak bola di Brebes itu mengiming-imingi korbannya dengan memberikan jaringan internet gratis atau Wifi dan handphone untuk main bareng game online atau, yang populer dengan istilah mabar.
Modus AS itu diungkapkan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, melalui Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, saat melakukan gelar kasus sodomi di Mapolres Brebes, Jumat (4/2/2022).
Arwansa menyebut perbuatan bejat AS itu terungkap sejak 8 Oktober 2021, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 10 Januari 2022.
Baca Juga:
Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup, Bupati Karo Bersama Forkopimda Berikan Hadiah Kepada Pemenang Lomba
“Pelecehan seksual dilakukan pelaku saat para korban bermain game online. Saat main game online itulah, pelaku melancarkan aksinya kepada korban,” ujar Kompol Arwansa.
Semua korban pelecehan seksual merupakan anak laki-laki yang berusia 8 sampai 11 tahun. Mereka disodomi secara bergantian di waktu yang berbeda.
Terungkapnya perbuatan bejat pelaku yang melakukan sodomi kepada anak didiknya itu setelah para orang tua korban melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.