WahanaNews-Jateng | Dua orang pelajar di Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Blora dengan terpaksa harus belajar dengan mengandalkan penerangan dari lilin dikarenakan sumbangan listrik di rumahnya baru diputus sementara.
Dua pelajar tersebut yakni Adinda Kirana kelas 1 SDN 5 Jepon dan Karinia Putri Kelas 7c SMPN 1 Jepon.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Pemutusan ini lantaran Muhadi dan Putri Oktaviana Nayoari telat bayar tagihan listrik. Besarannya Rp 20.200.
“Pak PLN, Pak Bupati tolong bantu kami. Listrikku Bisa dikembalikan. Aku mau belajar tidak ada lampu. Ini saya belajar pakai lilin. Tolong bantu kami. Terima kasih,” harap Adinda Kirana, Minggu (27/2/2022).
Ibunda dari Adinda Kirana dan Karinia Putri, yakni Putri Oktaviana Nayoari mengaku kaget karena meteran listrik di rumahnya sudah diambil petugas.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Apalagi, saat mengambil meteran tersebut dirinya tidak diberitahu.
Dikatakannya, tanggal 20 Februari kemarin sudah jatuh tempo pembayaran tagihan listrik. Namun dia belum bayar tagihan listrik sebesar Rp 20.200.
Selanjutnya, dia dikasih surat tagihan oleh petugas yang biasa mencatat meteran.