JATENG.WAHANANEWS.CO, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Insan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) untuk mengentaskan anak tidak sekolah di wilayah tersebut.
"Saat ini Kabupaten Jepara masih menghadapi persoalan terkait pendidikan, terutama penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo di Jepara, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga:
Usut Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha, KPK Periksa Pj Bupati
Ia mengakui angka ATS di Kabupaten Jepara memang cenderung menurun, tetapi hingga kini masih terdapat sekitar 4.000 anak usia 7-18 tahun di Jepara yang berstatus ATS.
Untuk itulah pihaknya perlu menggandeng IPPK yang merupakan sumber daya berpengalaman, karena memiliki pengetahuan dan dedikasi.
"Kami berharap IPPK dapat terus menjadi mitra yang handal bagi pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan, terutama sektor pendidikan di Jepara," ujarnya.
Baca Juga:
Promosikan Situs Judi Online, Polres Jepara Tangkap Selebgram Cantik
Ia mengakui IPPK telah memberikan kerja keras dan dedikasi untuk kemajuan pendidikan dan kebudayaan di daerah. Tentunya organisasi ini memiliki peran strategis dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur, yang telah ditanamkan selama bertahun-tahun di dunia pendidikan dan kebudayaan.
"Kami optimistis IPPK bisa turut meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Jepara," ujarnya.
Beberapa peran yang dapat diberikan IPPK untuk kemajuan Jepara antara lain mendorong program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pelestarian dan pengembangan budaya lokal, serta bersinergi dengan pemerintah demi mewujudkan program-program daerah.
"Kami percaya, bahwa untuk menyelesaikan masalah ini dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan, seperti IPPK," ujarnya.
Ia berharap IPPK nantinya bisa membantu mendampingi anak yang putus sekolah, untuk kembali melanjutkan pendidikan mereka, melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan keterampilan. Selain itu IPPK juga dapat berperan dalam menggalang bantuan dari berbagai pihak, demi keberlanjutan pendidikan anak-anak Jepara.
Sementara itu Ketua IPPK Kabupaten Jepara Ahmad Khusairi menjelaskan IPPK berdiri pada 29 Juli 1973.
Adanya kegiatan silaturahmi dan halal bi halal bersama Pemkab Jepara, kata dia, tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan, tetapi juga sarana untuk mempererat koordinasi dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berbudaya.
"Oleh karena itu mari terus berkontribusi, berbagi pengalaman, dan menjadi teladan bagi generasi muda maupun masyarakat luas. Mari kita bersama-sama menjaga semangat untuk terus bergerak maju demi terwujudnya pembangunan pendidikan dan kebudayaan di daerah kita," ujarnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]