Jateng.WahanaNews.co, Jepara - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, meningkatkan operasi penangkapan minuman keras (Miras) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif dan aman menjelang Pilkada 2024.
"Operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan peredaran minuman keras, demi terwujudnya situasi yang aman, damai, dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November 2024," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami di Jepara, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga:
Dear Traveler, di Jepara Ada Lho Wisata Bernuansa Kampung Bali
Menurut dia, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, karena ketika seseorang dalam pengaruh miras maka emosinya sulit untuk dikendalikan dan mudah sekali terpancing amarah.
Untuk itulah, kata dia, perlu diberantas. Jika warga mengetahui adanya peredaran minuman keras, diminta untuk melaporkannya ke kepolisian guna ditindaklanjuti.
Dalam operasi miras terbaru, Satuan Samapta Polres Jepara berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek dari warung-warung yang berada di wilayah Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Baca Juga:
Dinas Adminduk Jepara Miliki 85 Kios untuk Dekatkan Layanan Masyarakat
Adapun jumlah minuman keras yang diamankan sebanyak 178 botol miras berbagai jenis dan merek.
Untuk memudahkan pelaporan, Polres Jepara juga meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau 'Polisi Jepara Juara' untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau pengaduan permasalahan. Masyarakat juga bisa menghubungi melalui pesan chatbot siraju pada aplikasi WhatsApp nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]