Jateng.WahanaNews.co, Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) tahap pertama di lahan seluas 900 meter persegi dengan nilai Rp2,8 miliar.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin (22/7/2024), mengatakan bahwa pembangunan TPST tersebut sebagai pengganti tempat pemprosesan akhir (TPA) Degayu yang sudah kelebihan beban sampah.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Ajak Daerah Penyangga Kelola Sampah Demi Kelestarian Ekosistem Laut
"TPST ini dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi dan sudah dilengkapi peralatan 6 buah mesin canggih yaitu mesin pencacah ranting, mesin gibrik, conveyor (6m), incinerator, mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik," katanya.
Pada acara peletakan batu pertama pembangunan TPST itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Kemitraan Indonesia yang telah membantu pemerintah daerah melalui program dana adaptasi (Adaptation Fund) dalam memfasilitasi terwujudnya TPST yang mampu mengolah sampah berkapasitas 5-10 ton per harinya.
"Alhamdulillah, groundbreaking pembangunan TPST sudah dilakukan. Hal itu bisa menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu," katanya.
Baca Juga:
Menengok TPST Bantar Gebang Pasca Eks Gubernur Ahok Putus Kontrak Pengelolaan dengan PT GTJ
Ia berharap keberadaan TPST yang berada di Kelurahan Kuripan Kertoharjo ni bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mulai menggiatkan pemilahan sampah dari rumah.
Selain itu, kata dia, bisa disinergikan dengan program-program penanganan sampah yang sudah digalakkan sebelumnya seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (OOPS MAMI), tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS-3R), serta bank sampah.
"TPST ini juga diharapkan bisa membantu menyelesaikan persoalan sampah di daerah karena masih ada timbunan sampah yang diakibatkan dari ulah sejumlah oknum yang membuang sampah pada sembarangan tempat seperti di pinggir jalan dan bantaran sungai," katanya.