Ia mengatakan layanan ini diberikan melalui program "Layanan Alih Media Arsip Untuk Semua" yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menjaga arsip mereka dengan lebih aman.
Dokumen yang telah didigitalisasi, kata dia, akan diberikan dalam bentuk file sehingga bisa disimpan dan dicetak kembali jika diperlukan.
Baca Juga:
Pemkab Muara Enim Tegas Musnahkan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun
"Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengarsipan yang baik. Selain itu, digitalisasi arsip juga dapat mengurangi risiko kehilangan dokumen akibat faktor lingkungan atau bencana," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]