Jateng.WahanaNews.co | Potensi diversifikasi dan konservasi energi melalui sumber energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Tengah sangatbesar. Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan kemandirian energi melalui pemanfaatan EBT.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, Pertumbuhan penduduk, pembangunan dan semakin berkembangnya sektor industri membuat kebutuhan energi semakin meningkat di Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga:
Segini Konsumsi BBM Kebutuhan Avtur dan Pemudik di Jateng & DIY Selama Libur Lebaran
Apabila tidak ada langkah tepat dalam mengelola energi, maka Jawa Tengah akan terjadi krisis energi di masa yang akan datang. Agar krisis tidak terjadi, perlu upaya diversifikasi dan konservasi energi melalui pemanfaatan sumber- sumber EBT.
Pemprov Jawa Tengah, jelasnya, sudah memiliki Perda Nomor 12 tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi (RUE) Daerah. Diterbitkannya Perda ini bertujuan agar tercipta kebijakan energi daerah yang selaras dengan kebijakan energi nasional dan kebutuhan daerah.
Selain itu, regulasi tersebut juga diterbitkan sebagai dasar untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi daerah dan nasional, sekaligus menjadi upaya Pemprov Jawa Tengah dalam meningkatkan pemanfaatan potensi EBT.
Baca Juga:
Mengenal Kota Solo Surakarta dan Jejak Sejarah Kerajaannya
“Potensi EBT di Jawa Tengah, sangat besar, salah satunya energi surya,” ungkapnya, di sela melepas tim Jelajah Energi Jawa Tengah 2022, di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, di Kota Semarang, Selasa (28/6/22).
Secara geografis, jelas Taj Yasin, wilayah Provinsi Jawa Tengah berada di daerah khatulistiwa yang letak astronomisnya berada pada 100 Lintang Selatan. Sehingga Jawa Tengah memiliki intensitas penyinaran surya 3,5 kwh/m2/hari sampai 4,67 kwh/m2/hari.
Dengan intensitas paparan sinar matahari tersebut, seluruh wilayah Jawa Tengah sangat potensial dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).