Jateng.WahanaNews.co, Pemalang - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan menjadi awal munculnya polemik terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang.
Gagalnya pembangunan TPA di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, akibat penolakan dari warga setempat semakin memperburuk situasi, menyebabkan persoalan sampah tak terkendali dan sampah berserakan di berbagai sudut Kota Ikhlas.
Baca Juga:
BPBD Bantul Perbanyak Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Akibat Pembakaran Sampah 2025
Bahkan rencana pembangunan tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Ulujami dan di tempat lainya pun ada yang ditolak warga.
Hal tersebut lantas menjadi sorotan banyak pihak. Tak terkecuali dari seorang Eky Diantara, aktivis yang juga selaku koordinator Aliansi Pantura Bersatu.
Menurutnya, adanya penolakan warga tersebut seharusnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang bergerak cepat menyelesaikan polemik tersebut.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi Ungkap Upaya Jaga Stabilitas Kunjungan Wisatawan
Adanya penolakan pembangunan TPA di Desa Purana, dan adanya rencana pembangunan TPST seperti Desa Kertosari yang ditolak warga, kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pejabat terkait yang menjadi TPK terkait pembangunan TPA dan TPST diduga kurang komunikasi serta tidak melibatkan warga setempat.
Seharusnya, kata Eky, sebelumnya pihak terkait khususnya DLH Kabupaten Pemalang dapat menilai dampak selanjutnya terhadap warga.
Hal itu merupakan pencerminan dari sekumpulan pejabat yang memang terkesan tidak memahami arti tanggung jawab dalam memelihara lingkungan hidup.