Langkah-langkah yang dihasilkan dari kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi proaktif dalam mengatasi potensi gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi ketersediaan listrik di wilayah Jawa Tengah.
“Kami berharap bahwa kolaborasi ini akan menjadi awal yang baik untuk membangun kerjasama yang lebih erat, menjaga aset-aset vital, dan memberikan rasa aman serta keandalan dalam penyediaan energi listrik kepada masyarakat," pungkas Jatmiko.
Baca Juga:
Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tambah Anggaran untuk RSUD Kota
Sementara dalam sambutannya, Komisaris Besar Polisi Pri Hartono yang merupakan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa, seluruh unit Polda Jawa Tengah siap bersinergi dengan PLN dan berharap bahwa setelah penandatanganan dilakukan, PLN dapat berkoordinasi secara intens.
“Tentunya pedoman ini lebih khusus mengatur dalam pelaksanaan pengamanan sebagai tugas pokok, yaitu pengamanan obyek vital yang diemban oleh POLRI. Untuk itu, terjalin kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan POLRI yaitu Polda Jawa Tengah," ujar Pri Hartono.
"Saya minta tolong supaya PLN dapat berkomunikasi dengan anggota kami. Anggota kami bukan hanya POLRI, bisa Polsek, Polres. Apabila ada permasalahan sampaikan sesegera mungkin dan apabila belum bisa diselesaikan dalam tingkat Polres maka akan diselesaikan dalam tingkat Polda.” tutup Dirpamobvit Polda Jateng.[mga]