WahanaNews-Jateng | Lima orang warga Kabupaten Blora dilaporkan meninggal dunia setelah menggelar pesta minuman keras (miras) di Plaza Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng)
Kelimanya tewas secara berurutan mulai Senin (17/1) hingga Selasa (18/1).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kelima orang yang meninggal usai menenggak miras itu yakni Dwi Pramono, 39, Diva, 28, Puguh Yuwono, 60, dan Ega, 28, yang merupakan warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Sedangkan satu korban lainnya adalah Agus, 50, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Blora.
Kapolsek Cepu, Agus Budiana, melalui Kanit Reskrim Polsek Cepu, Iptu Budi Santoso, membenarkan peristiwa meninggalnya lima orang seusai menggelar pesta miras itu.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Benar ada peristiwa itu. Total ada 5 orang yang meninggal. Awalnya ada empat orang [meninggal dunia], yang satu sempat dirawat di RSU Cepu. Tapi, akhirnya meninggal juga,” ujar Budi.
Budi mengatakan pesta miras yang digelar di Plaza Cepu itu diikuti beberapa orang. Pesta miras itu digelar pada Minggu (16/1/2022) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Yang ikut pesta miras ada banyak orang. Itu dimulai sejak siang hari hingga malam hari. Pada malam harinya mereka melanjutkan berpesta di tempat karaoke sambil membawa sisa arak dari Plaza Cepu,” kata Budi.