WahanaNews-Jateng | Korban tewas setelah menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah.
Informasi terbaru korban telah mencapai 9 orang.
Baca Juga:
Purbaya Seleksi Usulan Tambahan Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp984 Triliun 2027
Korban terakhir bernama Heri (29), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
"Korban meninggal di RSUD RA Kartini pada Rabu (2/2/2022) siang," kata kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, Jumat (4/2/2022).
Sementara itu korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20).
Baca Juga:
KPK Dikabarkan Gelar OTT di Sumut, Sejumlah Orang Dilaporkan Diamankan
Korban dibawa ke RS Graha Husada pada Selasa (1/2/2022) pukul 23.30 WIB dan meninggal pada Rabu (2/2/2022) pukul 09.00 WIB.
Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.