WahanaNews-Jateng | Nasib nahas dialami S, warga Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo, Pati, Jateng.
Pria 49 tahun itu meninggal dunia usai tersengat listrik saat mengambil biji mahoni di tanah milik tetangganya, Selasa, 6 September 2022.
Baca Juga:
Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran
Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati mengatakan, korban meninggal dunia di pohon mahoni tanah milik Sukarbin Desa Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo. Pihaknya telah meminta keterangan saksi Budi Harjo, (35) yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat korban meninggal.
“Sebelum kejadian, korban mengajak saksi mengambil biji mahoni. Sesampainya di TKP, korban membuat galah dari bambu yang masih basah untuk mengambil biji mahoni dengan cara naik ke atas pohon mahoni dan saksi berada di bawah untuk mengumpulkan hasil biji mahoni yang sudah diambil korban,” jelas dia.
Setelah itu, kata AKP Puji, tiba-tiba galah yang dipakai korban tersebut mengenai kabel jaringan PLN yang mengakibatkan korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia di atas pohon mahoni.
Baca Juga:
Pemkab Pati Gelar Edukasi Mitigasi Bencana Antisipasi Gempa Megathrust di Muria Raya
Saksi langsung berteriak minta tolong ke warga lain dan melaporkan kejadian itu ke perangkat desa setempat.
“Personel Polsek Tambakromo langsung menuju TKP dan menghubungi PLN untuk memutus arus listrik sebelum mengevakuasi korban. Kami juga mengajak tim medis Puskesmas Tambakromo,” sambung dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter puskesmas, korban meninggal karena tersengat listrik. Ini ditandai dengan beberapa luka mengelupas di pergelangan tangan kanan, dan punggung kaki kanan. Atas kejadian itu, keluarga menerimakan dan korban telah dimakamkan di pemakaman desa setempat.[gab]