WahanaNews-Jateng | Objek wisata di Kota Tegal alami penurunan pengunjung secara drastis akibat dari kebijakan PPKM Level 4.
Terlebih, sejak Kamis 10 Februari 2022, objek wisata diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Kabupaten UHC
Hal itu dinilai merugikan wisata alam pantai yang mayoritas pengunjungnya banyak di pagi hari.
Ketua Pokdarwis Pantai Pulo Kodok, Budiono mengatakan, pengunjung berkurang sangat drastis sejak wisata diperbolehkan buka pukul 10.00 WIB.
Biasanya pada akhir pekan, pengunjung wisata per harinya bisa mencapai 2.500 sampai 3.000 orang
Baca Juga:
Bright, Siti Nurhaliza hingga Lesti Kejora Siap Meramaikan Malam Puncak Indonesian Television Awards 2025 yang Spektakuler
Tetapi hari ini, pengunjung hanya 200 orang saja.
Sementara pada hari minggu pengunjung masih lumayan di angka 1.000 orang.
"Hari minggu saja pendapatan sangat jauh. Kita kehilangan pendapatan sampai 60 persen dari minggu-minggu biasanya," kata Budiono, Sabtu (26/2/2022).