WahanaNews-Jateng | Objek wisata di Kota Tegal alami penurunan pengunjung secara drastis akibat dari kebijakan PPKM Level 4.
Terlebih, sejak Kamis 10 Februari 2022, objek wisata diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hal itu dinilai merugikan wisata alam pantai yang mayoritas pengunjungnya banyak di pagi hari.
Ketua Pokdarwis Pantai Pulo Kodok, Budiono mengatakan, pengunjung berkurang sangat drastis sejak wisata diperbolehkan buka pukul 10.00 WIB.
Biasanya pada akhir pekan, pengunjung wisata per harinya bisa mencapai 2.500 sampai 3.000 orang
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Tetapi hari ini, pengunjung hanya 200 orang saja.
Sementara pada hari minggu pengunjung masih lumayan di angka 1.000 orang.
"Hari minggu saja pendapatan sangat jauh. Kita kehilangan pendapatan sampai 60 persen dari minggu-minggu biasanya," kata Budiono, Sabtu (26/2/2022).