WahanaNews-Jateng | Objek wisata di Kota Tegal alami penurunan pengunjung secara drastis akibat dari kebijakan PPKM Level 4.
Terlebih, sejak Kamis 10 Februari 2022, objek wisata diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
Hal itu dinilai merugikan wisata alam pantai yang mayoritas pengunjungnya banyak di pagi hari.
Ketua Pokdarwis Pantai Pulo Kodok, Budiono mengatakan, pengunjung berkurang sangat drastis sejak wisata diperbolehkan buka pukul 10.00 WIB.
Biasanya pada akhir pekan, pengunjung wisata per harinya bisa mencapai 2.500 sampai 3.000 orang
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Tetapi hari ini, pengunjung hanya 200 orang saja.
Sementara pada hari minggu pengunjung masih lumayan di angka 1.000 orang.
"Hari minggu saja pendapatan sangat jauh. Kita kehilangan pendapatan sampai 60 persen dari minggu-minggu biasanya," kata Budiono, Sabtu (26/2/2022).