WahanaNews-Jateng | Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga fasilitasi para pengusaha angutan barang dan ekpedisi untuk sampaikan aspirasi terkait peraturan pemerintah tentang over dimension dan over loading (ODOL).
Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga, Raditya Widayaka mengatakan pemerintah daerah memfasilitasi pengusaha dan para sopir untuk menyampaikan keluh kesah kebijakan pemerintah pusat terkait ODOL.
Baca Juga:
Lepas Peserta Pawai Tahun Baru Islam,Bupati Karo Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan
"Kami sangat menerima dengan sangat baik terkait permasalahan yang menimpa para pengusaha angkutan tersebut," katanya dilansir dari Tribunbanyumas.com.
Ada 15 perwakilan yang diterima audensi bersama Jajaran Polres Purbalingga.
Yakni dari Hasta Abadi, PSKP, KSPP, Plat R, dan Serayu Mania.
Baca Juga:
Usai Upacara Gabungan, Camat Se Kabupaten Karo Terima SPPT dan DHKP PBB 2026,Optimalkan Pemungutan Pajak Diwilayah Kerja Masing-Masing.
"Kami akan laporkan kepada Bupati Purbalingga dan diteruskan Dinhub Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Perhubungan," kata Raditya, Selasa (22/2/2021).
Pihaknya menambahkan langkah-langkah persuasif dan kekeluargaan lebih diutamakan agar situasi dan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.
Ada 7 tuntutan yang diusulkan kepada kementerian perhubungan melalui Bupati.