WahanaNews-Jateng | Kasus keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban penipuan mafia tanah masih terus bergulir.
Dua dari enam tanah milik keluarganya sudah dijual mafia ke pihak lain.
Baca Juga:
KONI Sumedang Buka Kesempatan Pengadaan Barang dan Jasa, Budi Arrianto: Kami Libatkan Pihak Ketiga Secara Terbuka
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku instansi pemerintah yang menangani administrasi pertanahan dan tata ruang buka suara.
Menteri ATR, Sofyan Djalil, mengimbau masyarakat agar ke depannya tidak ada yang mengalami kasus serupa.
Seperti apa tipsnya?
Baca Juga:
Luka Sekujur Tubuh Karena Penganiayaan, Warga Soban Dairi Tidak Dapat Beraktifitas
Jangan Gampang Percaya Pihak Ketiga
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah, termasuk selektif dalam menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).