WahanaNews-Jateng | Kasus keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban penipuan mafia tanah masih terus bergulir.
Dua dari enam tanah milik keluarganya sudah dijual mafia ke pihak lain.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku instansi pemerintah yang menangani administrasi pertanahan dan tata ruang buka suara.
Menteri ATR, Sofyan Djalil, mengimbau masyarakat agar ke depannya tidak ada yang mengalami kasus serupa.
Seperti apa tipsnya?
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Jangan Gampang Percaya Pihak Ketiga
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah, termasuk selektif dalam menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).