Hanya saja, upaya tersebut juga harus dibarengi dengan dukungan masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik.
Anggota DPR RI Komisi XI H Musthofa mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menyerap aspirasi masyarakat dan segera memberikan jalan terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Baca Juga:
KLH Tindak Tegas Daerah Pelanggar Pengelolaan Sampah, Termasuk Kabupaten Bondowoso
“Kami adalah perwakilan dari masyarakat, kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi demi kemaslahatan bersama,” katanya.
Seperti diberitakan, TPA Tanjungrejo disegel warga sejak 16 Januari lalu. Warga menyadari TPA merupakan fasilitas umum yang vital, namun mereka juga menginginkan pengelolaan yang lebih baik agar tidak lagi merugikan masyarakat.
Rencananya, TPA akan mulai dibuka Minggu siang atau sore hari setelah persiapan teknis selesai dilakukan.
Baca Juga:
Penutupan TPA Pesalakan dan Penolakan TPA Purana Perparah Masalah Sampah Pemalang
Rencananya, TPA akan mulai dibuka Minggu siang atau sore hari setelah persiapan teknis selesai dilakukan.
Sampah yang masuk ke TPA juga akan melalui proses pengelolaan limbah cair yang sudah mulai ditangani oleh konsultan. Warga Desa Tanjungrejo berharap langkah ini menjadi awal perbaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti menambahkan, Pemkab telah merealisasikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan warga Desa Tanjungrejo.