JATENG.WAHANANEWS.CO, Purwokerto - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyatakan telah mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum guru besar. Pihak rektorat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan membentuk Tim Pemeriksa Khusus yang beranggotakan tujuh orang.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed, Prof. Kuat Puji Prayitno yang juga mengetuai tim tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Serangan ke Jaksa Agung Untuk Melemahkan Kejagung
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” tegas Prof Kuat dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, tim telah memulai proses pemeriksaan secara maraton. Sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SATGAS PPKS) selaku penerima laporan. Kemudian juga telah memanggil terlapor. Saat ini masih pendalaman,"jelasnya.
Baca Juga:
Mayoritas PPKS di Jakarta Barat Adalah Gelandangan
Meski demikian, Prof. Kuat menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan akhir karena proses investigasi masih berjalan.
Tim bekerja dengan sangat cermat dan hati-hati untuk memastikan semua fakta terungkap secara terang benderang.
"Jadi sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih dalam proses pendalaman," katanya.