Kedua korban lalu berlari menyelamatkan diri.
"Kami baru pertama kali beraksi," terangnya.
Baca Juga:
Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Hasil motor rampasan itu kemudian dijual para pelaku dengan harga Rp6 juta kepada penadah.
Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya.
Kedua tersangka begal motor Semarang saat berada di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga:
Penyebarluasan Informasi Digital Perlu Adanya Kerjasama Dari Seluruh OPD
"Ya buat senang-senang saja berdua," beber Dimas.
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, kedua pelaku ditangkap di area parkir di Pasar Johar Semarang, Rabu (20/4/2022) pukul 13.00.
Para pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.