Kedua korban lalu berlari menyelamatkan diri.
"Kami baru pertama kali beraksi," terangnya.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Danrem 023/Kawal Samudra di Dairi
Hasil motor rampasan itu kemudian dijual para pelaku dengan harga Rp6 juta kepada penadah.
Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya.
Kedua tersangka begal motor Semarang saat berada di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga:
Alih Fungsi Lahan Persawahan di Dairi Semakin Meluas
"Ya buat senang-senang saja berdua," beber Dimas.
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, kedua pelaku ditangkap di area parkir di Pasar Johar Semarang, Rabu (20/4/2022) pukul 13.00.
Para pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.