Kedua korban lalu berlari menyelamatkan diri.
"Kami baru pertama kali beraksi," terangnya.
Baca Juga:
Dorong Percepatan Kawasan Hijau, Bupati Bogor Wajibkan Hutan Kota di Tiap Kecamatan
Hasil motor rampasan itu kemudian dijual para pelaku dengan harga Rp6 juta kepada penadah.
Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya.
Kedua tersangka begal motor Semarang saat berada di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga:
Masniari Wolf Raih Emas Ketiga Beruntun SEA Games, Kukuhkan Dominasi Gaya Punggung
"Ya buat senang-senang saja berdua," beber Dimas.
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, kedua pelaku ditangkap di area parkir di Pasar Johar Semarang, Rabu (20/4/2022) pukul 13.00.
Para pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.