Kedua korban lalu berlari menyelamatkan diri.
"Kami baru pertama kali beraksi," terangnya.
Baca Juga:
508 Guru RA di Sumedang Ikuti Workshop Peningkatan Kompetensi HAM dan Kurikulum Berbasis Cinta
Hasil motor rampasan itu kemudian dijual para pelaku dengan harga Rp6 juta kepada penadah.
Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya.
Kedua tersangka begal motor Semarang saat berada di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga:
Ratusan Warga Sumedang Terima Bantuan Sembako, TB Hasanuddin Sosialisasikan Program Beasiswa bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu
"Ya buat senang-senang saja berdua," beber Dimas.
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, kedua pelaku ditangkap di area parkir di Pasar Johar Semarang, Rabu (20/4/2022) pukul 13.00.
Para pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.