Saat itu Sumadi meminta izin penggunaan tempat di asrama sebagai lokasi mengajar siswanya.
Izin diajukan ke Ali Damru yang disebut sebagai pengelola asrama saat itu.
Baca Juga:
Wakil Bupati Karo Bersama Ratusan Pelaku UMKM Dari Berbagai Kabupaten Hadiri Workshop Naik Kelas.
"Ada namanya Ali Damru, dulu tinggal di asrama lama sekali. Kepala asrama mungkin itu. Pak Ali Damru memberikan izin kepada Pak Sumadi memanfaatkan space untuk membuka les, mengajar warga sekitar, anak-anak sekolah les matematika," urai dia.
Seiring berjalannya waktu sepeninggal Ali Damru, tempat di asrama itu masih digunakan Sumadi.
Singkat cerita, belakangan ada lahan yang kini diklaim penguasaannya oleh Listanti yang disebut anak dari Sumadi.
Baca Juga:
PLN Electric Run 2025 Targetkan 7.500 Pelari, Kurangi Emisi Karbon Hingga 21 Ton CO₂
"Meninggal semua ini, Pak Sumadi bersama istrinya, anaknya bernama Listianti. Inilah yang mengklaim," tutur dia.
Selle juga menduga klaim penguasaan lahan milik Pemprov Sulsel oleh Listanti mendapat bekingan.
Oknum BPN setempat diduga bermain.