Menurut dia, uji coba sistem parkir elektronik akan dilakukan selama tiga bulan ke depan.
Adapun juru parkir yang tidak mau menerapkan parkir elektronik, kata dia, akan digantikan oleh petugas yang baru.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Sistem parkir elektronik sendiri, lanjut dia, akan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dengan berbagai aplikasi dompet elektronik untuk pembayarannya.
"Juru parkir akan langsung mendapat bagian 4 persen dari tiap pembayaran tarif parkir yang masuk," tambahnya. [rda]