Pada kesempatan itu, hadir pula Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Ketua Bawaslu Arief Rahman, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, dan jajaran pejabat terkait.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kesiapan masing-masing kecamatan dalam menerima logistik pemilu, sekaligus mengingatkan agar logistik harus dalam keadaan aman.
Baca Juga:
Tahun 2024 Belanja Bansos Naik 20,7% Ini Penyebabnya
Perempuan yang akrab disapa Ita tersebut meminta kecamatan bisa melakukan antisipasi kejadian-kejadian alam, seperti angin besar dan hujan deras sehingga kondisi logistik pemilu tetap tersimpan dengan aman hingga 14 Februari mendatang.
"Terutama yang menjadi perhatian itu kebocoran (gudang, red.). Air hujan 'kan ngrembes dan sebagainya. Kalau masalah genangan insya Allah sudah enggak. Karena penempatan ini di lantai dua," katanya.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia., Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Baca Juga:
Survei: Mayoritas Warga Merasa Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.
Untuk pilpres, KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.