WahanaNews-Semarang | Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pelaku pembunuhan terhadap Sweetha Kusuma Gatra Subandriya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) beralasan melakukan penganiayaan itu karena balita itu nakal.
"Motifnya pertama tega, karena yang bersangkutan melihat anak tersebut nakal, ada sedikit proses pengobatan kepada anak. Itu motifnya," jelas Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Djuhandani mengungkap Faeyza dibiarkan kelaparan hingga lemas dan meninggal dunia.
Namun ada keterangan berbelit dari tersangka soal lokasi penganiayaan itu.
Tersangka sempat menyebut sebuah indekos tapi ternyata tempat tersebut tidak ada dan kini masih terus didalami.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
"Sementara menurut pengakuan tersangka bahwa anak disekap di kos. Pertama ini, kemudian unit sigap mengecek tempat itu, ternyata tidak ada. Ada dimungkinkan di rumah yang bersangkutan. Tentu saja ini nanti kita melihat proses penyidikan, saksi-saksi, juga rekonstruksi kita laksanakan," ujarnya.
Setelah korban tewas, jasad Faeyza itu lalu dibuang ke kolong jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen KM 426 pada 20 Februari lalu.
Korban dilempar dari ketinggian lebih dari 20 meter tanpa pakaian.