Ternyata, sekitar 500 meter dari lokasi ditemukannya Sweetha ada tengkorak anak yang kemudian diketahui itu anak Sweetha yang dibuang sebelumnya.
Pelaku ditangkap hari Rabu (16/3) malam di depan Mapolda Jateng. Dia ternyata bermaksud membuat alibi dengan ikut melaporkan kehilangan orang.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi, melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," jelas Djuhandhani. [rda]