Ternyata, sekitar 500 meter dari lokasi ditemukannya Sweetha ada tengkorak anak yang kemudian diketahui itu anak Sweetha yang dibuang sebelumnya.
Pelaku ditangkap hari Rabu (16/3) malam di depan Mapolda Jateng. Dia ternyata bermaksud membuat alibi dengan ikut melaporkan kehilangan orang.
Baca Juga:
Pemkab Karo dan Pemkot Palangkaraya Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dan Tinjau Gudang Penampungan Hasil Tani
"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi, melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," jelas Djuhandhani. [rda]