Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan sebagai salah satu yang terbaik dalam penerapan Rapid Response Pasar Pangan Segar dan Aman (Pas Aman) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jateng Dyah Lukisari, di Semarang, Sabtu (22/6/2024), menjelaskan bahwa Pas Aman merupakan sistem untuk menjaga keamanan pangan di pasar tradisional melalui mekanisme uji cepat.
Baca Juga:
KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Dugaan Korupsi Proyek
Menurut dia, Pas Aman adalah sistem untuk menjamin kesegaran dan mutu pangan di pasar tradisional, antara lain dengan melakukan uji keamanan pangan segar menggunakan "rapid tes" oleh Tim Internal Control System (ICS) pasar.
Ia mengatakan bahwa Pas Aman yang mendapatkan penghargaan dari Bapanas adalah sistem yang diterapkan di Pasar Johar Selatan Kota Semarang.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau produk tidak memenuhi syarat, tim pembina provinsi yang diketuai oleh Dishanpan Jateng dan tim teknis akan melakukan koordinasi dengan instansi pengampu untuk menindaklanjuti ke laboratorium terakreditasi," katanya.
Baca Juga:
Wali Kota Semarang Hadiri Penjajakan Persiapan Pilkada 2024 dengan PKS
Di Jateng, kata dia, penerapan Pas Aman telah direplikasi menggunakan dana yang bersumber APBD provinsi, di antaranya Pasar Dorowati Kebumen dan Pasar Pepedan Tegal.
Selain itu, Dyah mengatakan program tersebut telah berlangsung di delapan pasar dengan menggunakan dana dekonsentrasi Bapanas.
Delapan pasar itu adalah Pasar Johar Selatan (Kota Semarang), Pasar Rakyat Tanggul (Kota Surakarta), Pasar Sidadadi (Cilacap), Pasar Gedhe (Klaten).
Kemudian, Pasar Kayen Baru (Pati), Pasar Kacangan (Kabupaten Boyolali) dan Pasar Rakyat Lengkong (Banjarnegara).
"Provinsi Jateng berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Pangan Nasional dalam menjamin keamanan pangan segar yang beredar," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]