Selain Raperda RPJPD Jateng 2025-2045, rapat paripurna juga membahas empat raperda lainnya, yakni Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jateng Nur Saadah menyampaikan laporan mengenai Raperda RPJPD Jateng 2024-2045 sebagai arahan pokok dalam pembangunan Jateng.
Baca Juga:
Polisi Limpahkan Kasus Mahasiswa Undip Pembuat Konten Porno ke Kejaksaan
"Raperda RPJPD merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak, sehingga dapat menjadi arahan pokok dalam pembangunan Jateng. Ini merupakan komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi dan mendorong untuk saling bahu membahu mewujudkan RPJPD tersebut," katanya lagi.
Usai pembacaan laporan Bapemperda, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu terkait lima raperda yang dibahas.
"Apakah 5 raperda tersebut dapat disetujui?," tanya Sukirman, kepada anggota DPRD Jateng dan langsung dijawab secara serentak, "Setuju!".
Baca Juga:
Investor Dubai Siap Tanam Modal Bangun Pabrik Pupuk Urea di Jawa Tengah
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]